Kamis, 10 November 2011

Perilaku Menyimpang


Perilaku Menyimpang

Definisi:
1.    Secara umum:
A.  perilaku menyimpang dapat di definisikan sebagai perbuatan yang tidak sesuai / melanggar nilai-nilai dan norma-norma masyarakat, sehingga menyebabkan terganggunya ketentraman hidup bermasyarakat, bahkan menyebabkan rusaknya tatanan sosial yang sudah mapan.
B.  Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
2.    Menurut para ahli:
A.  Menurut James Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
B.  Menurut Robert Muhamad Zaenal Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
C.  Menurut Paul Band Horton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.

Ciri-ciri Perilaku Menyimpang:
1.    Secara Umum:
A.  Pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Suatu perbuatan yang di kategorikan menyimpang bukan di dasarkan pada jenis dan bobot tindakan, akan tetapi merupakan konsekuensi dari kaidah-kaidah dan sanksi yang ditentukan masyarakat terhadap orang yang melakukan tindakan tersebut. Becker (1963).
B.  Dintentukan berdasarkan penilaian masyarakat. Menyimpang atau tidaknya suatu perbuatan juga di tentukan oleh penilaian masyarakat atas dasar nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat tersebut, yang ternyata berbeda dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat lain.
C.  Kesenjangan antara harapan dengan kenyataan. Karena pengaruh unsur-unsur sosial budaya masyarakat lain, kebudayaan nyata atau perilaku masyarakat sering kali tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma seperti yang di harapkan kebudayaan ideal.
2.    Menurut Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Penyimpangan harus dapat didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
  2. Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.
  3. Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
  4. Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar.
  5. Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
  6. Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.

Faktor-faktor penyebab perilaku menyimpang:
1.    Secara Umum:
a.    Cacat badani/Jasmaniah. Orang yang keadaan tubuhnya tidak sempurna , tidak lengkap, atau tidak berfungsi cenderung melakukan penyimpangan sosial. Karena mereka tidak dapat melakukan kegiatan seperti yang di harapkannya. Hal ini di sebabkan karena kondisi tubuh sangat berpengaruh terhadap kejiwaan seseorang, biasanya mereka yang memiliki kondisi tubuh yang tidak sempurna di liputi perasaan rendah diri, mudah tersinggung, mudah marah, takut, gelisah, kecewa, atau frustasi karena memikirkan kondisi tubuhnya.
b.    Transmisi budaya. Transmisi budaya/cultural transmission adalah proses peralihan atau pemindahan unsur-unsur budaya dari suatu generasi ke generasi berikutnya, dari suatu kelompok ke kelompok yang lain, atau dari individu yang satu kepada individu yang lain. Biasanya apabila unsur-unsur budaya yang di pelajari seseorang melalui proses aluh budaya tersebut ternyata tidak sesuai dengan unsur-unsur budaya yang berlaku di lingkungan masyarakatnya, maka ia telah mempelajari sub kebudayaan menyimpang/deviant sbuculture.
c.    Ketiadaan norma. Perilaku menyimpang timbul karena tidak ada nilai atau norma yang dapat di taati secara teguh, di terima secara luas, dan mampu mengikat serta mengendalikan masyarakat. Nilai dan norma tidak berfungsi sebagai mana mestinya sehingga tidak ada pedoman bagi masyarakat.
d.   Konflik budaya. Konflik budaya adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya pertentangan antara unsur-unsur kebudayaan yang di latarbelakangi oleh perbedaan suku bangsa, agama, kedaerahan, golongan, dan kelas sosial. Masyarakat yang di dalamnya terdapat kebudayaan khusus sangat sulit untuk mencapai kesepakatan tentang nilai-nilai sosial. Nilai dan norma yang bersumber dari kebudayaan khusus cenderung slaing bertentangan sehingga menciptakan timbulnya ketiadaan norma(anomie).
e.    Rendahnya pengendalian sosial. Pengendalian sosial yang lemah atau tidak berfungsinya sistem normatif sebagai alat untuk mengawasi dan mengendalikan warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, secara tidak langsung telah memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan menyimpang.
2.    Menurut para ahli:
·      Menurut James W. Van Der Zanden, faktor-faktor penyimpangan sosial dibagi menjadi 3, adapun faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1). Longgar/tidaknya nilai dan norma. Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benarsalah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgartidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosialmasyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakatyang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi yang tidak sempurna. Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna,sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakatseorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman,menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru membericontoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerirtindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
 3). Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang. Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilaisub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yangnormanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh,masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya merekasibuk dengan usaha memenuhi  kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampahsembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
·      Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
                    i.           Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
                  ii.           Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.

Bentuk-bentuk penyimpangan sosial:

Bentuk-bentuk perilaku menyimpang dapat dibedakan menjadi dua, sebagai berikut.
*       Bentuk penyimpangan berdasarkan sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
  1. Penyimpangan bersifat positif. Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan yang mempunyai dampak positif ter-hadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang. Penyimpangan seperti ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.
  2. Penyimpangan bersifat negatif. Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk. Bobot penyimpangan negatif didasarkan pada kaidah sosial yang dilanggar. Pelanggaran terhadap kaidah susila dan adat istiadat pada umumnya dinilai lebih berat dari pada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun.
Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut:
a.    Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak.
b.    Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Tindakan penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan mereka biasanya di cap masyarakat sebagai “pencuri”, “pemabuk”, "penodong", dan "pemerkosa". Julukan itu makin melekat pada si pelaku setelah ia ditangkap polisi dan diganjar dengan hukuman.
*       Bentuk penyimpangan berdasarkan pelakunya, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a.    Penyimpangan individual (individual deviation)
     Penyimpangan individual adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
·         Pembandel yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
·         Pembangkang yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
·         Pelanggar yaitu penyimpangan yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
·         Perusuh atau penjahat yaitu penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
·         Munafik yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan berlagak membela.
b.    Penyimpangan Kelompok:
Penyimpangan kelompok adalah perilaku menyimpang yang di lakukan oleh sekelompok orang, setiap anggota kelompok melaksanakan peran sesuai status yang di milikinya, sehingga dalam mekanisme kegiatannya merupakan suatu kesatuan yang utuh, slaing menunjang, dan saling ketergantungan.
Contoh: Sindikat terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang.

Sikap anti sosial
A.      Pengertian:
Sikap anti sosial adalah sikap seseorang atau sekelompok orang yang secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi menunjukkan adanya ketidak selarasan dan tidak suka terhadap kondisi sosial tertentu.
Unsur kejiwaan manusia di bagi tiga menurut Sigmund Freud, yaitu:
1). Id. Id adalah pusat nafsu dan dorongan yang bersifat naluriah, tidak sosial, rakus dan anti sosial.
2). Superego. Superego adalah kompleks dari cita-cita dan nilai-nilai sosial yang di hayati seseorang, kemudian membentuk hati nurani.
3). Ego. Ego adalah bagian yang bersifat sadar dan rasional, berfungsi untuk mengatur  pengendalian supregedo terhadap Id.
B.     Faktor-faktor penyebab sikap anti sopsial:
1). Nasionalisme, menuntut hak-hak politik dan nasionalisme kelompok minoritas yang merasa tertindas.
2). Kondisi politik, tuntunan suatu kelompok yang merasa lebih berhak untuk mendapatkan kekuasaan atau bagian dari kekuasaan.
3). Homogenitas etnis, agama, atau bahasa; oranng yang memiliki kesamaan etnis, agama, dan bahasa cenderung menuntut pemisahan diri karena mereka merasa bahwa hak-haknya telah di rampas oleh negara.
4). Peradaban, yang menuntut kesucian ajaran agama serta kehormatan bangsa yang tercemar akibat tingkah laku penguasa atau oleh tekanan negara lain.
5). Faktor sosial dan kejiwaan, meliputi perasaan tertindas, tuntutan perubahan, penolakan terhadap teknologi modern, aqidah, dan ideologi yang bertentangan dengan masyarakat sekitarnya.


           
           



               

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons