Selasa, 29 November 2011

Macam-macam najis dan cara mensucikannya


Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya

Najis dibagi menjadi 3 macam, yaitu:

Najis Mukhafafah (Najis Ringan), seperti: air kencing bayi laki-laki yang berumur kurang dari dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibunya.
Cara mensucikan: Cukup dengan memercikkan air ke tempat / ke bagian yang terkena najis tersebut.

Najis Mutawassitah (Najis Sedang), seperti: Kotoran manusia atau binatang, air kencing, darah, nanah, bangkai (selain bangkai manusia, ikan, dan belalang),  dll.
Cara mensucikan: Dengan membasuhnya dengan air hingga hilang sifat-sifat najisnya.

Najis Mughall (Najis Berat), seperti: Segala sesuatu yang berasal dari anjing atau babi, atau binatang-binatang lain yang diturunkannya.
Cara mensucikan: Dengan membasuhnya dengan air sebanyak 7 kali yang salah satunya harus dicampur dengan debu atau tanah yang suci


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons