UMRAH
a.Pengertian Ibadah Umrah
Menurut bahasa, umrah berarti berkunjung. Sedangkan menurut istilah umrah adalah berkunjung ke Baitullah dengan cara berihram, thawaf, sai serta tahalul. Seseorang yang melakukan haji pasti umrah, tetapi jika umrah belum tentu haji.
b.Hukum Umrah
Pelaksanaan umrah hukumnya wajib bagi yang mampu, dan kewajiban itu hanya sekali seumur hidup. Umrah dapat di lakukan kapan saja sedangkan haji sudah di tentukan waktu pelaksanaannya. Sebagaimana firman Allah swt. yang artinya sebagai berikut:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah (Q.S. Al-Baqarah/2: 196)
c.Perbedaan Pelaksanaan Umrah dan Haji
Ketentuan umrah seperti syarat, hukum, rukun dan wajib sama seperti ibadah haji , hanya dalam umrah tidak ada wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta tidak ada melempar jumrah.
d.Syarat-syarat Umrah
a. Beragama Islam.
b. Berakal sehat.
c. Merdeka, artinya bukan hamba sahaya.
d. Mampu mengerjakan umrah, yaini sehat jasmani dan rohani, ada bekal untuk dirinya dan keluarga yang di tinggalkan, serta bagi perempuan ada mahramnya.
e.Rukun Umrah
Rukun Umrah adalah segala sesuatu yang harus di kerjakan dalam mengerjakan ibadah umrah.
Yang termasuk rukun umrah adalah sebagai berikut:
a. Ihram, berniat mengerjakan umrah dengan mengenakan pakaian umrah.
b. Tawaf, yaitu mengelilingi Baitullah tujuh kali putaran di mulai dari Hajar Aswad.
c. Sai, yaitu lari-lari kecil tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah.
d. Tahalul, mencukur atau menggunting rambut, sekurang-kurangnya tiga helai.
e. Tertib, artinya secara berurutan dalam mengerjakan rukun tersebut.
f.Wajib Umrah
Yang termasuk wajib umrah ada dua macam, yaitu:
a. Ihram dari miqat.
b. Menjauhkan diri dari segala larangan umrah.
g.Tata Cara Umrah
a. Orang yang umrah melaksanakan ihram dengan niat umrah dari miqat.
b. Kemudian, mereka berangkat menuju Mekah dengan membaca talbiah.
c. Sesampai di Mekah, kemudian menuju Masjidil Haram untuk mengerjakan tawaf. Sesudah tawaf, di sunahkan salat dua rakaat di Maqam Ibrahim.
d. Selanjutnya, mengerjakan sai antara Bukit Safa dan Marwah
e. Kemudian, mereka mengerjakan tahalul.